Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Subulussalam Dihentikan Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Aktivitas galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.
"Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya tertulis kepada Dialeksis.com, Senin (12/6/2023).
Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.
Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).
"Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan di Mako Kompi Brimob Subulussalam," jelas Muliadi.
Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
- Kepala DLHK Aceh Barat: Belum Ada Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab Tumpahan Batu Bara di Laut
- Tolak Izin Tambang Beuntong Ateuh, Koalisi NGO HAM: Jangan Ada Teror Warga
- Polres Aceh Utara dan Polda Aceh Diminta Tertibkan Galian C Ilegal di Sawang
- Sehari Setelah Aksi Tolak Tambang, Rumah Abu Kamil Dikepung Polisi Bersenjata Lengkap