Alasan Kesehatan, Dirut LKMS Mahirah Muamalah Syariah Diganti
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Teuku Hanansyah. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kursi Direktur Utama PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Syariah kini memiliki nahkoda baru. Teuku Hanansyah yang sebelumnya menduduki posisi itu harus melepas jabatannya sejak pertengahan Oktober lalu. Alasannya: kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif.
"Saya sedang dalam proses recovery kesehatan agar lebih memaksimalkan perawatan medis," ujar Hanansyah saat dihubungi Dialeksis, Sabtu, 2 November 2024.
Posisi Hanansyah kini diisi Mufied Alkamal sebagai pelaksana tugas (Plt). Sebelumnya, Alkamal menjabat sebagai Direktur Operasional di lembaga keuangan yang sama. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Aulia R Putra, membenarkan pergantian ini.
"Penunjukan Mufied Alkamal bersifat sementara hingga ada direktur utama definitif," ujar Aulia. Menurutnya, proses fit and proper test untuk mencari sosok definitif akan diumumkan kemudian kepada media.
Hanansyah sendiri mengonfirmasi bahwa pemberhentiannya telah berlaku sejak 15 Oktober 2024. "Doakan agar segera sehat sedia kala," ujarnya, dengan nada optimistis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai jadwal seleksi untuk posisi direktur utama definitif. LKMS Mahirah Muamalah Syariah juga belum mengumumkan kriteria khusus untuk calon penggantinya.