kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Alta Zaini Sabet Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Alta Zaini Sabet Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Senin, 03 Juni 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Alta Zaini Keuchik Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan di ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Alta Zaini Keuchik Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan di ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diterima pada Sabtu Malam (1/6/2024) di Bidakara Hotel Jakarta.

Alta Zaini meraih PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA serta berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan dibelakang namanya.

Selain itu, Alta Zaini, NL.P juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024. 

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.

Alta Zaini, merasa sangat senang dan bahagia, bisa membawa pulang penghargaan tersebut, dan juga mendapat kesempatan sebagai ketua angkatan PJA Tahun 2024 Se Indonesia terlebih untuk Kota Banda Aceh dan sebagai perwakilan Provinsi Aceh.

“Harapannya prestasi yang telah diraih ini dapat menjadi motivasi untuk menjadi mediator adat di tingkat desa dan membawa perubahan positif di masa depan untuk Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker. Prestasi ini juga membanggakan bagi Aceh.

“Alhamdulillah masih bisa mempertahankan PJA untuk Provinsi Aceh, secara keseluruhan dan menjadi inspirasi bagi para kepala desa dan keuchik lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dan penyelesaian sengketa di masyarakat,” ucapnya penuh syukur.

Dengan penghargaan ini diharapkan Kota Banda Aceh akan semakin maju dan menjadi contoh dalam pembinaan dan pengembangan desa sadar hukum. Seluruh masyarakat di Aceh, diharapkan dapat terinspirasi dan bersemangat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan damai.

Alta juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh, jajaran Bagian Hukum Setda Aceh, Camat Kuta Alam, Anggota DPR RI dari PPP Iliza Saaduddin Djamal, DPMG, para Keuchik, serta masyarakat Aceh umumnya yang telah memberikan dukungan serta motivasi baginya yang telah selesai mengikuti pendidikan Paralegal Justice Award 2024 tingkat nasional. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda