Alumni: IPDN Aceh Penting untuk Siapkan Kader Dalam Rangka Implementasi UUPA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Aceh yang berlokasi di Aceh Besar diwacanakan akan dibangun pada tahun 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali usai mendampingi Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil menemui Mendagri beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banda Aceh Angkatan XX, Kamaruddin Andalas mengatakan, pembangunan IPDN Regional merupakan sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh berbeda secara nasional karena punya kekhususan. Dengan hadirnya IPDN Regional Aceh ini, kita dapat mengaplikasikan konsep-konsep desentralisasi yang bersifat asimetris sebagai penyiapan kader dalam rangka implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) ke depan," jelas Kamaruddin kepada Dialeksis.com, Minggu (27/12/2020).
Ia melanjutkan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Aceh sangat membutuhkan sekolah kader yang berupa teknik ilmu pemerintahan. Hal ini disebabkan IPDN-IPDN regional lain yang diajarkan adalah konsep-konsep ilmu pemerintahan yang bersifat umum, sedangkan Aceh punya Otonomi Khusus yang penyelenggaran pemerintahannya terdapat perbedaan.
"Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat, rencana pembangunan IPDN Regional Aceh agar segera dapat terwujud," ungkap Kamaruddin.
Alumni APDN Banda Aceh Angkatan XX juga berharap, kepada Pemerintah Aceh Besar dan Pemerintah Aceh lebih proaktif berkoordinasi dan konsultasi serta mendorong pemerintah pusat, supaya rencana pembangunan IPDN ini bisa terwujud.
Ia melanjutkan, begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk lahan-lahan yang sudah dijanjikan, bisa langsung dilakukan proses administrasi hibah terhadap pembangunan IPDN Regional Aceh ini.
"Menyangkut dengan proses pendidikan, walau sudah ada fasilitas-fasilitas, tapi perlu dilakukan langkah-langkah renovasi dalam rangka pemanfaatan untuk pendidikan seperti gedung sementara dan lain sebagainya," ujar Kamaruddin.
"Jadi, harus dilakukan renovasi ada beberapa gedung yang belum memenuhi persyaratan supaya ini dilakukan langkah-langkah perbaikan. Memang secara umum sudah baik seperti gedung BLK, gedung Balaikes. Tapi ruang belajar, perpustakaan dan laboratorium, ini perlu dilakukan renovasi ke depan," pungkasnya.
- IKADI Aceh: Gubernur Jangan Ragu Lagi untuk Mengimplementasikan Qanun LKS
- Pelantikan Pengurus PD- IPHI Gayo Lues, Muhammad Amru: Ini Tempat Untuk Beramal Mulia
- Makhyaruddin Yusuf Terpilih sebagai Ketum DPW PKS Aceh Periode 2020-2025
- Beredar 7 Nama Calon Komisioner KPIA Berdasarkan Perangkingan, Komisi I DPRA Fuadri: Mungkin Agenda Setting