Aminullah: KIP Harus Independen dan Bebas Intervensi dari Pihak Manapun
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.co, Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengharapkan agar seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dapat bekerja secara independen dan bebas intervensi dari pihak manapun.
Menurutnya, independensi KIP selaku penyelenggara Pemilu merupakan hal yang sangat penting karena KIP lah yang membuat dan melaksanakan keputusan yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu. "Hanya dengan
independensi para penyelenggara pemilihan umum, maka kita semua akan mendapatkan wakil-wakil atau pemimpin-pemimpin yang benar-benar diterima oleh seluruh masyarakat."
Hal tersebut disampaikan Aminullah pada acara pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan lima anggota KIP Kota Banda Aceh Periode 2018-2023, Selasa (10/7/2018) di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Ia mengingatkan, tahapan Pemilu di Banda Aceh telah berjalan dan tugas KIP untuk memastikan dan menuntaskan proses itu, hingga saatnya tiba; masyarakat mendatangi bilik-bilik suara untuk menentukan wakil-wakil
mereka di DPRK, DPRA, DPR RI, dan DPD. "Saya berharap seluruh proses ini dapat dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sehingga warga dapat menerima hasil Pemilu tanpa keraguan," katanya.
"Selamat kepada para Komisioner KIP yang baru. Semoga tugas yang tentunya membutuhkan banyak energi dan kekuatan mental ini dapat diemban dengan baik hingga akhir periode kepemimpinan nanti. Dan ke
epada anggota KIP periode sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih
atas pengabdian selama ini. Semoga Allah SWT membalasnya dengan
kebaikan, amin," pungkas wali kota.
Adapun kelima Komisioner KIP Banda Aceh periode 2018-2023 yang
dilantik tadi adalah Indra Milwady, Yushadi, Yusri, Muhammad, dan
Hasbullah. Mereka menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh
Munawarsyah, Aidil Azhary, Ranisah, Indra Milwady, dan M Dahlan.