Beranda / Berita / Aceh / Aminullah: Pelatihan Ilmu Falak Penting di Era Digital

Aminullah: Pelatihan Ilmu Falak Penting di Era Digital

Rabu, 08 Juni 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Pendidikan dayah Kota Banda Aceh menggelar pelatihan  Peningkatan Mutu Pendidik dalam Pengembangan Ilmu Falak di Era Digital dalam Penguatan Pendidikan Islam, yang diikuti 40 peserta perwakilan dari guru dayah, majelis ta’lim dan balai pengajian di Kota Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM mengatakan, ilmu falak akan terus berfungsi dan dibutuhkan oleh umat Islam karena sifatnya kebutuhan sehari-sehari, sehingga ia mengharapkan para peserta serius mengikuti pelatihan.

Hal itu disampaikan wali kota saat membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidik dalam Pengembangan Ilmu Falak di Era Digital dalam Penguatan Pendidikan Islam, yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, Rabu (8/6/2022).

Pelatihan itu digelar Dinas Pendidikan dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh yang diikuti 40 peserta perwakilan dari guru dayah, majelis ta’lim dan balai pengajian di Kota Banda Aceh.

Dalam pidato yang dibacakannya, Heru menyampaikan bahwa pelatihan ini penting dilaksanakan karena selama ini penentuan hari-hari besar Islam seperti hari raya dan hari besar lainnya dan arah kiblat sering terjadi perdebatan di tengah masyarakat. Banyak juga sekarang masjid-masjid yang telah bergeser arah kiblat, dan ini penting adanya orang yang paham akan hal tersebut.

“Kita harapkan dengan adanya pelatihan seperti ini dan menghadirkan narasumber ahli dapat memberi pengetahuan kepada para peserta tentang ilmu falak serta dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah dan memberikan soulsi atas persoalan yang sering terjadi di masyarakat,” jelas Heru.

Heru juga mengapresiasi Disdik Dayah Kota Banda Aceh karena telah menginisiasi pelatihan yang sangat bermanfaat ini dan berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh, Muhammad, S.Sos, MM menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar hukum dari Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pendidikan Dayah dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Islam dan Penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

"Kegiatan yang dilaksanakan dua hari ini dibekali ilmu falak dalam fiqh dan fatwa MPU Nomor 3 Tahun 2018. Di hari kedua, peserta melakukan praktek penentuan arah kiblat dan dan awal bulan Hijriah dalam kaidah falaqiah oleh tim ilmu falak di Gedung Hilal Lhoknga," tutur Muhammad. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda