kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Usman: Pasang Portal Harus Ada Izin Muspika

Aminullah Usman: Pasang Portal Harus Ada Izin Muspika

Sabtu, 04 April 2020 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Paska imbauan pemerintah terkait penanganan wabah virus corona di Aceh, masyarakat marak membuat portal atau palang dengan tujuan membatasi pendatang keluar masuk ke gampong atau ke lorong.

Di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar masyarakat membuat palang yang diletakkan di setiap lorong atau jalan gampong. Tujuanya agar para pendatang yang masuk ke gampong agar melapor ke kepala desa.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, membuat palang tidak dibenarkan sembarangan, kini harus ada izin dari Muspika kecamatan.

“Membuat portal atau palang itu tidak boleh lagi sembarangan, tapi harus ada izin atau pemberitahuan dari Muspika,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada Dialeksis.com, Sabtu (4/4/2020).

Selain itu kata Aminullah Usaman, paska penerapan jam malam dicabut, masyarakat Kota Banda Aceh diminta agar tetap menjaga jarak, tidak berkumpul, menjaga kesehatan dan kebersihan agar tidak tertular wabah Covid-19.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda