Andi Arif Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan aktifis 98 yang Wasekjen Partai Demokrat ditangkap pihak polisi, Senin (4/3).
Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Ya, benar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.
Berikut kronologi penangkapan Andi Arief:
3 Maret 2019
Andi Arief dan seorang perempuan masuk ke kamar Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Pukul 20.50 WIB
Polisi datang ke hotel dengan membawa surat tugas. Setelah berkomunikasi dengan pihak hotel, kemudian masuk ke dalam kamar Andi Arief di kamar 1214 (lantai 12 nomor 14).
Pukul 23.00 WIB
Polisi melakukan penggeledahan, termasuk membongkar kloset di toilet karena diduga alat isap sabu dibuang ke sana.
Polisi membawa sejumlah alat bukti dari lokasi berupa alat pakai sabu/bong. Kemudian tim Labfor melakukan olah TKP.
Jelang dini hari, Andi Arief dibawa ke tahanan Direktorat IV Narkoba Bareskrim. Mabes Polri juga melakukan tes urine.
Senin 4 Maret
Polisi mengkonfirmasi penangkapan Andi Arief dan akan melakukan jumpa pers.