Anggaran Untuk JKA 2023 Rp 30 Miliar, Pengamat: Kesehatan Harus Jadi Prioritas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman, S.T.,M.Kes
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Alokasi Anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dianggarkan pada APBA 2023 Rp 30 Miliar dinilai sangat kecil.
“Pagu anggaran itu seharusnya ditingkatkan guna meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan," kata Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman, S.T.,M.Kes saat diskusi dengan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (17/3/2023).
Menurut Dr. Nasrul Zaman, program-program populis seperti pelayanan kesehatan gratis yang mulai Puskesmas hingga ke rumah sakit umum disambutan baik oleh masyarakat, perlu terus diperhatikan karena itu perlu adanya anggaran yang memadai.
“JKA itu janji pemerintah untuk rakyat Aceh, masyrakat sangat membantu dengan ada JKA ini, jadi harus menjadi prioritas, anggarkan anggaran secukupnya agar program jaminan Kesehatan ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Dr. Nasrul Zaman kepada DIALEKSIS.COM.
Menurut Nasrul, alokasi anggaran yang kecil untuk kesehatan sangat memprihatinkan, terutama di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Ia menyayangkan bahwa anggaran Aceh banyak digunakan untuk pembiayaan operasional dan belanja pegawai, padahal seharusnya kesehatan menjadi prioritas yang lebih tinggi.
Dia mengajak mahasiswa dan para warga yang peduli terhadap kesehatan tuntut pemerintah Aceh untuk mengalokasikan anggaran JKA 2023 secara penuh, dan minta agar semua proses tender proyek APBA yang sedang berlangsung dihentikan sementara waktu.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, kesehatan menjadi semakin penting bagi masyarakat,” kata Nasrun.
Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk kesehatan, khususnya untuk JKA, harus menjadi prioritas bagi pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh harus segera mengambil tindakan untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk JKA.
Dengan begitu, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan di Provinsi Aceh, serta memperbaiki kondisi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.