DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, memberikan apresiasi kepada anggota Komisi XIII DPR RI, H.T. Ibrahim, atas kunjungan kerjanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dan Lapas Kelas IIB Banda Aceh pada Sabtu (3/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Zulkasmi yang mendampingi HT Ibrahim menyatakan kebanggaannya terhadap kepedulian HT Ibrahim terhadap masyarakat Aceh, khususnya warga binaan.
"Kami bangga dan memberi apresiasi kepada Bapak Ibrahim yang sangat peduli terhadap warga binaan di Aceh dan memberikan perhatian khusus serta komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di Senayan," kata Geusyik Zulkasmi
HT Ibrahim, politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Ampon Bram, meninjau sejumlah ruang tahanan dan berdialog langsung dengan warga binaan. Ia mengapresiasi pengelolaan lapas yang dinilainya berjalan baik, mulai dari kerapihan sel, kekompakan petugas, hingga kebersihan lingkungan.
"Saya merasa puas bisa berkunjung ke Lapas Lhoknga. Kekompakan antara kepala lapas dan para pegawai sangat luar biasa, bahkan di hari libur pelayanan terhadap tamu tetap maksimal," ujar Ibrahim.
Selain itu, HT Ibrahim juga menyoroti perlakuan manusiawi terhadap warga binaan, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan lanjut usia (Lansia).
"Alhamdulillah, warga binaan diperlakukan dengan baik dan manusiawi," tambahnya.
Namun, Ibrahim menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di lapas. Ia menilai persoalan minimnya tenaga medis dan ketersediaan obat masih menjadi tantangan nasional.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Jika nanti ada warga binaan yang sakit di malam hari, bagaimana penanganannya?" tanyanya.
Ibrahim juga mendorong perluasan program pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Ia menilai keterampilan seperti bercocok tanam perlu dilengkapi dengan pelatihan lain agar narapidana memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
"Jangan hanya bercocok tanam, perlu ada pengembangan skill lain agar mereka siap kerja saat bebas nanti," kata Ibrahim.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan dukungan legislatif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Aceh.