Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRA Klarifikasi Penjualan Daging Babi di Peunayong

Anggota DPRA Klarifikasi Penjualan Daging Babi di Peunayong

Sabtu, 15 April 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Yunus mengklarifikasi pernyataan soal penjualan daging babi dan anjing di Peunayong. 

"Saya sebenarnya kemaren sudah meminta klasifikasi bahwa saya benar-benar salah dalam melakukan penyebutan gampong," kata Muhammad Yunus yang dilansir oleh media dialeksis.com dalam video konferensi pers yang beredar di media sosial, Jumat (14/4/2023).

Menurut Muhammad Yunus, setiap manusia ketika ada yang tersakiti wajib untuk meminta maaf. "Saya selaku manusia biasa wajib melakukan permintaan maaf," ujarnya.

Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Gampong Peunayong yang telah menfasilitasi konferensi pers ini, dirinya kagum atas kemulian adat Pemulia Jamee oleh masyarakat Gampong Peunayong.

"Terima kasih atas undangan yang luar biasa. Saya terharu dan tidak saya bayangkan ketika sampai disini. Santun sopannya saudara menerima saya begini, saya terharu terima kasih atas jawabannya," ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Peunayong, T Sabri Harun mengatakan bahwa Gampong Peunayong memiliki banyak suku agama dan suku bangsa. Sebagai wujud toleransi, segala pihak harus menghormati atas perbedaan yang ada. 

"Saya rasa sungguh sangat baik dan mulia untuk mencari solusi dengan baik sebagai jalan tengah, agar terjaganya kehidupan kerukunan beragama ditengah masyarakat Peunayong," jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi sikap Tgk Yunus telah hadir langsung dan perduli atas masalah yang terjadi saat ini. Dirinya berharap agar pelaksanaan syariat islam di Aceh menjadi lebih baik ke depan.

"Kita berharap bisa membangun kebersamaan dalam perbedaan sebagai sikap toleransi antara suku, bangsa, agama, adat dan budaya di Peunayong," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda