Anggota DPRK Irwansyah: Upaya Wali Kota Cegah Covid-19 Harus Kita Dukung Bersama
Font: Ukuran: - +
Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah S.T. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran pemerintahannya dalam penanganan pandemi Covid-19 patut didukung oleh masyarakat dan segenap elemen kota.
Terutama dengan mematuhi dan turut mengawal Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh nomor 51 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Perwal itu sendiri mengatur soal sanksi bagi pelanggar prokes, baik berupa sanksi sosial, denda, maupun sanksi adat.
“Upaya wali kota dan jajaran pemerintahan kota dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kota tercinta ini harus kita dukung bersama,” begitu ungkap anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah S.T, Selasa (22/12/2020) di ruang kerjanya.
Menurutnya, wali kota tak bisa bekerja sendiri untuk menghalau penyebaran virus Corona. “Diperlukan kerja sama dan dukungan stakeholders terkait, masyarakat, dan segenap elemen kota. Terutama bagaimana kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, hingga menjaga jarak.”
Ia pun mendukung sepenuhnya operasi yustisi yang gencar dilakukan Pemko Banda Aceh melalu Satgas Penanganan Covid-19 selama ini.
“Razia prokes perlu ditingkatkan intensitasnya menjelang libur akhir tahun, terutama di setiap pintu perbatasan dan pusat-pusat keramaian. Jangan sampai kita kecolongan lagi seperti pasca libur lebaran lalu," kata Irwansyah.
Irwansyah juga mewanti-wanti agar pemeriksaan terhadap pendatang dari zona merah diperketat. “Baik bagi tamu dari luar kota, maupun warga kita yang baru kembali dari zona merah. Jangan malah kita longgarkan razia di momen penting, tetap harus waspada. Semuanya wajib patuh prokes dan mengantongi surat kesehatan bebas Covid-19,” tegasnya.
Politisi kawakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini turut mengapresiasi kinerja Wali Kota Aminullah dan jajaran yang telah mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan.
“Pantas diapresiasi di kala Jawa dan Sumut meningkat kasusnya, Banda Aceh justru menurun,” ujarnya.
“Angka kesembuhan di atas rata-rata provinsi, nasional, bahkan global, yakni 95 persen. Ini progres luar biasa dan patut dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga pada akhirnya nanti Banda Aceh bisa kembali ke zona hijau dari zona orange saat ini,” kata Irwansyah. (Jun)