Beranda / Berita / Aceh / Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Pemukulan Anggota DPRA

Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Pemukulan Anggota DPRA

Senin, 19 Agustus 2019 19:56 WIB

Font: Ukuran: - +

Nasir Djamil berharap agar Kapolda Aceh menyiapkan sejumlah langkah damai agar peristiwa pemukulan itu tidak berimbas kepada hal-hal yang kontraproduktif dan menimbulkan masalah hukum yang baru.


DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mendesak Kapolda Aceh mengusut secara tuntas kasus pemukulan terhadap anggota DPR Aceh Azhari Cagee yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi saat berlangsunya aksi unjuk rasa di kantor DPR Aceh15 Agustus 2019 lalu.

Kejadian itu menurut Nasir Djamil menunjukkan bahwa oknum polisi tersebut tidak paham dengan siapa mereka berhadapan.

Nasir Djamil menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan membawa bendera   Aceh, meskipun bendera itu telah dibatalkan oleh Kemendagri, harus dihadapi secara baik dan mengayomi, bukan diintimidasi  atau ditakut-takuti.

"Akan tetapi perbuatan memukul dan mengeroyok  anggota DPRA Azhari Cage  yang diduga dilakukan oleh oknum polisi adalah bentuk penghinaan terhadap anggota parlemen," tegas Nasir. 

Selain mengusut kasus tersebut, Nasir Djamil juga meminta Kapolda Aceh Rio Jambak agar secara institusi, meminta maaf kepada DPR Aceh.  Dan kasus pemukulan tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang.

Namun demikian, Nasir Djamil berharap agar Kapolda Aceh menyiapkan sejumlah langkah damai agar peristiwa pemukulan itu tidak berimbas kepada hal-hal yang kontraproduktif dan menimbulkan masalah hukum yang baru.

"Selain langkah hukum, pendekatan adat juga bisa dilakukan agar suasana kembali sejuk dan damai," pungkas Nasir. (pd/rel)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda