Antisipasi Aliran Sesat, Kemenag Aceh Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan
Font: Ukuran: - +
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg saat membuka kegiatan temu konsultasi penanganan pemahaman keagamaan, Senin (22/11/2021), di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh. [Foto: aceh.kemenag.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menggelar Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Tahun 2021 mulai 22-24 November 2021 di Hotel Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) perwakilan 23 kabupaten/kota se-Aceh, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten/Kota se-Aceh, dan perwakilan Ormas Islam.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, kegiatan ini menjadi penting untuk mengetahui dan mendeteksi munculnya gerakan-gerakan atau aliran sesat di Aceh serta langkah penyelesaiannya.
"Ini kegiatan yang sangat penting karena di akhir acara ini ada rekomendasi dari kita semua untuk sama-sama menyelesaikan paham-paham keagamaan terutama sekali aliran ataupun gerakan keagamaan yang sesat dan menyesatkan terutama sekali yang ada di Aceh," kata Iqbal saat membuka kegiatan ini, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, aliran sesat patut diwaspadai karena gerakan ini menyasar generasi muda yang masih minim pengetahuan keagamaannya.
"Sasaran penyebaran aliran sesat ini anak kita yang rapuh secara pengetahuan keagamaan. Dengan cara tertentu, termasuk dengan perkembanagan IT, mereka terus menyesatkan anak kita yang mudah terpengaruhi dengan IT," ujar Iqbal.
Dijelaskannya, aliran sesat atau gerakan keagamaan tidak diukur banyak dan tidaknya gerakan tersebut. Meskipun di Provinsi Aceh tidak banyak muncul aliran keagamaan yang menyesatkan, namun harus tetap diwaspadai.
"Walaupun satu aliran tapi tetap harus kita antisipasi dan harus kita waspadai jangan menganggap itu cuma satu, bisa kita atasi. Walaupun satu kalau kegiatannya gencar bisa mempengaruhi orang banyak. Walaupun banyak kalau tidak bergerak mungkin itu lebih tidak bermasalah dibanding satu tapi aktif," katanya.
Sementara itu, Kasi kemasjidan, Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Alfirdaus Putra menyampaikan, kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah pemateri yang akan membahas tentang paham keagamaan yang berkembang di Aceh serta penyelesaiannya.
Narasumber yang membahani peserta, diantaranya Ketua MPU Banda Aceh Dr Damanhuri Basyir MAg dan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Puslitbang Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Dr Akmal Salim Ruhana SHI MPP.
"Output dari kegiatan ini setelah kita berdialog dengan pemateri yang kompeten dibidangnya, akan lahirkan sebuah rekomendasi dari pertemuan ini. Rekomendasi dari pertemuan ini akan kita sampaikan kepada MPU tentang penanganan paham keagamaan yang ada di Provinsi Aceh, dan rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Subdit Bina Paham Keagamaan Kementerian Agama RI," ungkapnya. [KKA]