Antisipasi Covid-19, Kemenag Aceh: Terapkan Prokes Selama Cuti Bersama
Font: Ukuran: - +
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg. [Foto: Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengimbau seluruh ASN dalam lingkungan Kemenag Aceh untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona selama masa cuti bersama pada 28-30 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Kakanwil sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 47 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad S.AW pada Lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2020.
"Saat peringatan maulid diimbau tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabur di air yang mengalir, hand sanitizer dan menjaga jarak serta mencegah kerumunan," katanya.
Selain itu, ASN juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah saat cuti bersama. Namun, jika terpaksa melakukan perjalanan, para ASN diimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah.
"Jika memang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan segera lakukan isolasi mandiri atau pada fasilitas yang telah disediakan pemerintah," kata Iqbal.
Ia mengatakan, imbauan ini harus diperhatikan oleh seluruh ASN, sehingga penyebaran wabah Covid-19 tidak meluas. "Ini untuk kebaikan kita bersama seluruh ASN, keluarga dan seluruh masyarakat yang tinggal di lingkungan kita," katanya.[]