Beranda / Berita / Aceh / Antisipasi Kejadian BBM Campur Air, Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Antisipasi Kejadian BBM Campur Air, Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Kamis, 28 Maret 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. [Foto: Polda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah menginstruksikan anggotanya untuk mengambil tindakan terhadap SPBU yang tidak jujur ​​dan merugikan pelanggan atau pengguna kendaraan.

Perintah itu menyikapi kejadian di beberapa daerah lain di mana telah terjadi kejahatan dan kecurangan di SPBU, termasuk pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air, Kapolda menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap SPBU.

Ia menekankan bahwa pelanggaran akan ditindak secara tegas karena dapat merugikan konsumen.

"Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," kata Achmad Kartiko dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, Kartiko juga memerintahkan anggotanya untuk memeriksa setiap SPBU guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang musim mudik Idulfitri 1445 hijriah.

Ia juga mengimbau pemilik SPBU untuk tidak melakukan manipulasi pada meteran dispenser BBM atau melakukan praktik kecurangan lainnya, karena tindakan tersebut akan dikenakan sanksi, bahkan bisa berujung pada tindak pidana.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda