Antisipasi Masuk Etnis Rohingya, Sat Pol Airud Lhokseumawe Patroli Perairan Laut
Font: Ukuran: - +
Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe memeriksa kelengkapan dokumen kapal nelayan. [Foto: Humas Res LSM]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, meningkatkan patroli di perairan laut untuk mencegah masuknya etnis Rohingya ke wilayah hukum Sat Pol Airud Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Pol Airud Ipda Edu Siagian menjelaskan, bahwa patroli intensif dilakukan di titik-titik rawan yang sering dilalui oleh kapal-kapal pengungsi dan kapal Ilegal.
“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan perairan kita aman dan terjaga dari potensi masuknya pengungsi ilegal,” ucap Kasat Pol Airud Ipda Edu Siagian dalam keterangan persnya yang dikutip Sabtu (5/10/2024).
Kegiatan ini meliputi pengecekan kapal yang melintas dan penyisiran area perairan menggunakan kapal patroli C3-002 milik Sat Pol Airud, petugas juga dilengkapi dengan peralatan modern untuk mendeteksi dan mengawasi aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, Sat Pol Airud juga menjalin komunikasi dengan nelayan setempat untuk melaporkan setiap penemuan yang mencurigakan untuk sama-sama menjaga wilayah perairan dari masuknya pengungsi Rohingya.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan perairan kita,” tambahnya.
Adapun sejumlah kapal nelayan yang dijumpai di perairan laut pada saat patroli yang berjarak sekitar 16 mil sampai dengan 20 mil sebanyak 5 kapal yang rata-rata kapal tersebut sudah 7 hari di laut dan dilakukan pemeriksaan kapal sedang melaut dan dari informasi belum dijumpainya kapal Ilegal yang dijumpai nelayan.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, potensi krisis kemanusiaan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas wilayah sambil tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi pengungsi yang mungkin memerlukan bantuan. [*]