Antisipasi Penimbunan Sembako dan BBM, Polresta Banda Aceh akan Lakukan Penjagaan di Distributor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Heriyanto SH
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk mengantisipasi adanya pelaku penimbuna sembako dan BBM jika wacana Lockdown terjadi di Banda Aceh, Polresta Banda Aceh akan lakukan penjagaan di distributor maupun toko yang menjual bahan pokok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Heriyanto SH. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dan penimbunan bahan pokok lainnya, akan kerahkan personil untuk melakukan penjagaan di setiap distributor maupun toko guna meminimalisir terjadinya penimbunan dan tindakan anarkis oleh warga.
"Ada toko atau distributor yang ditutup dan tidak ditutup. Saya akan melakukan penjagaan dan melakukan pembatasan pada penjualan tersebut. Untuk distributor dan toko-toko itu harus kita jaga," ungkapnya.
Sebelumnya juga mereka telah melakukan pengecekan di gudang baik itu di daerah Banda Aceh dan Aceh Besar. Dan mereka akan terus melakukannya setiap harinya.
"Pengecekan gudang-gudang akan kita lakukan setiap hari," kata Trisno.
Saat ditanyai Dialeksis.com terkait adanya penempatan petugas kepolisian di tempat yang rawan akan penimbuna sembako, ia mengatakan untuk sementara ini sedang dipantau.
"Sementara ini kita lagi pantau dan memonitoring. Karena kemarin kita sudah melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pokok ini," ungkapnya.
Trisno juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyediakan pos pemantauan di pelabuhan dan pos darat.
"Saya sudah sampaikan juga ke Pemko untuk menyediakan pos. Kalau perlu pos darat kita buat juga untuk pencegahan Covid-19 ini," ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat agar mematuhi dan menaati imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah demi menjaga keselamatan kesehatan dan nyawa.
"Masyarakat yang masih ngeyel sama aturan, sekarang sudah bisa menaatinya. Memang tidak mungkin kita suruh orang jangan keluar rumah, masih ada juga yang melanggar, tapi mulai sekarang sudah bisa dibatasi," pungkas Trisno.(IDW)