Antisipasi Penyebaran Covid-19, Warga Berlakukan Batas Akses Keluar Masuk Gampong
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Warga menutup akses bagi masyarakat keluar masuk lorong atau komplek. (Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guna mengatisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), sejumlah masyarakat gampong maupun komplek membatasi lalu lalang masyarakat untuk keluar masuk gampong atau komplek.
Hal tersebut dilakukan dengan memasang pintu palang untuk menutupi akses keluar masuk masyarakat, guna meminimalisir penyebaran virus corona di daerah sekitar kampung mereka.
Jam malam pun mereka terapkan, salah satunya di Gampong Klieng Cot Aron, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Warga di sana melakukan penjagaan mulai dari pukul 21.000 WIB hingga Pukul 05.00 WIB. Lewat pukul 21.000 WIB, warga tidak dibolehkan beraktivitas di luar rumah.
Kepala Komplek H. Amir mengatakan, warga menutup pintu akses memasuki komplek sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dan juga menghindari warga untuk banyak beraktivitas di luar.
"Kita buat penutupan seperti juga mengikuti himabauan dari Forkompinda. Tapi kalau untuk membuat palang ini murni inisiatif masyarakat Gampong sendiri," katanya, Senin (30/3/2020).
Selain penutupan akses itu, mereka juga melarang warga dari Gampong lain memasuki komplek lewat waktu yang telah ditentukan.
"Kalau warga yang mau keluar harus minta izin. Yang kita kasih keluar cuma satu orang saja. Kami juga menolak warga Gampong luar masuk ke daerah kami diatas jam yang telah ditentukan," ungkapnya.
Hal serupa juga diterapkan oleh masyarakat Komplek Cadek, Gampkg Baet. Mereka menolak warga pendatang dari luar untuk memasuk dari mereka. Selain itu, mereka juga melarang mobil angkutan seperti L300 untuk memasuki komplek.
"Kita larang masuk warga luar sama mobil angkutan ke komplek. Kalau mau jemput, harus dijemput di luar komplek jangan di dalam. Ada kemaren orang kerja dari Langsa kita suruh balek. Karena takut ia terinfeksi Corona," ungkap Jamil, salah seorang warga di komplek tersebut. (IDW).