APBA-P 2019 Diharapkan Dapat Tingkatkan Pembangunan Aceh Secara Efektif dan Efisien
Font: Ukuran: - +
Foto: Twitter resmi DPRA @DPR_Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah merampungkan pembahasan RAPBA Perubahan Tahun Anggaran 2019, Rabu, (18/9/2019).
Dikutip dari twitter resmi @DPR_Aceh, penutupan masa sidang langsung dilakukan setelah Fraksi-Fraksi di DPR Aceh menyampaikan persetujuannya terhadap penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan T.A 2019 menjadi Qanun Aceh.
"Syukur Alhamdulillah, DPR Aceh pada hari Rabu 18/9 telah merampungkan pembahsan RAPBA Perubahan Tahun Anggaran 2019," tulis @DPR_Aceh
Pada penutupan masa sidang itu, pihak eksekutif dihadiri langsung Sekda Aceh Taqwallah beserta para kepala SKPA.
"Dengan telah disahkannya APBA-P T.A 2019 diharapkan dapat menghilangkan hambatan realisasi anggaran selama ini dan agar implementasi di lapangan dapat meningkatkan pembangunan Aceh secara efektif dan efesien," sebut @DPR_Aceh.