kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Apindo Aceh Tolak Kenaikan UMP Tahun 2023, Ini Faktor Penolakan

Apindo Aceh Tolak Kenaikan UMP Tahun 2023, Ini Faktor Penolakan

Selasa, 29 November 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, H Ramli. [Foto: For Dialeksis]


H Ramli juga menegaskan bahwa penolakan UMP Aceh tahun 2023 bukan karena dirinya tidak senang dengan kenaikan UMP, akan tetapi keadaan Aceh saat ini yang tidak memungkinkan perusahaan menaikkan upah.

“Kan penetapan UMP selalu ada setiap tahun, nanti kalau ekonomi kita sudah kondusif, pertumbuhan ekonomi Aceh sudah bagus dan inflasi sudah tertekan, nggak apa-apa tahun depan kita naikkan. Tapi untuk tahun ini, cobalah dipikir-pikir dulu,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Apindo bersama dengan 9 asosiasi pengusaha lainnya resmi menggugat aturan tentang UMP 2023 ke Mahkamah Agung. Mereka menggugat Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. (Akhyar)

Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda