Aset Pendidikan Dayah Dikuasai Caleg Partai
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aset Dinas Pendidikan Daya Aceh berupa Mobil Grand livina BL 236 J dikuasai oleh Caleg Partai Lokal, Mursyuddin atau T Mudas, ia kemudian merubah nopol mobil tersebut menjadi BL 17 PDA.
Aset tersebut di akui oleh Mursyuddin pernah di pakai empat bulan lalu, untuk kebutuhan kunjungan ulama sepuh, "saya memang orang partai, saat itu saya belum caleg," sebut T Mudas, Senin 19/11/2018.
Terkait pengunaan aset dinas pendidikan dayah diakui oleh Kepala Bagian Aset Dinas Pendidikan Dayah, Elizar. "itu kewenangan kepala dinas, itu kemarin saya bilang berapa kali, waktu diambil itu saya ngak kasih juga kan," sebut Elizar
Disebutkan Elizar aset dinas tersebut diambil oleh oknum partai lokal saat dirinya tidak berada di kantor, "waktu itu pun saya kelapangan, dan saya bilang jangan kasih," sebut Elizar
Bahkan kata Elizar, dirinya sudah menyarankan agar aset tersebut dikembalikan ke dinas karena merupakan pelanggaran ketentuan, "saya juga sudah sarankan agar dibuat surat pencabutan kembali, sebab itu jadi catatan sama inpektorat," keluh Elizar.
Sementara Kadis Pendidikan Dayah, Usamah El Madni yang ditanyai terpisah mengaku belum dapat laporan terkait kasus pengunaan aset Dinas Pendidikan Dayah. "belum ada laporannya," kata Usamah. (j)