Atasi Maraknya Pengemis, Kasatpol PP-WH Ajak Warga Banda Aceh Salurkan ZIS ke BMK
Font: Ukuran: - +
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengimbau para warga untuk menjadikan Baitulmal Kota Banda Aceh sebagai media menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS). [Foto: dok. Satpol PP WH BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengimbau para warga untuk menjadikan Baitulmal Kota Banda Aceh sebagai media menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Imbauan tersebut disampaikan Rizal buntut dari semakin ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya peminta-peminta yang beroperasi di Kota Banda Aceh.
Hanya dalam waktu tiga hari terakhir Satpol PP WH Kota Banda Aceh total telah mengamankan sembilan orang peminta-minta dari sejumlah lokasi. Diyakini salah satu penyebab semakin ramainya para peminta-peminta karena masih banyak warga memberikan uang kepada mereka.
“Saya kira sudah saatnya kita mengoptimalkan ZIS yang kita miliki dengan menyalurkannya melalui Baitulmal Kota Banda Aceh, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. ZIS kita jangan melulu disalurkan dalam bentuk konsumtif, tetapi bisa juga diwujudkan dalam program-program produktif seperti pelatihan, pemberian modal usaha, dan berbagai inisiatif pemberdayaan lainnya,” ucap Rizal, Kamis (24/10/2024).
Rizal mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan PMKS ini. Diantara peran sederhana yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan tidak memberikan uang tunai kepada pengemis, namun dengan cara menyalurkannya melalui lembaga-lembaga yang lebih terorganisir seperti Baitulmal.
“Dengan cara ini, kita tidak hanya membantu mereka secara langsung, tetapi juga mendukung program yang dapat memperbaiki kondisi mereka di masa depan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, SHI menyebutkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam kurun waktu tiga hari terakhir telah menertibkan sembilan PMKS yang diamankan dari kawasan Sp. Jambo Tape, Sp. Surabaya dan Sp. Lima.
“Siang kemarin empat orang kita tertibkan dari kawasan Sp. Jambo Tape, saat ditertibkan mereka sedang meminta-minta di traffic light,” kata Zakwan.
Zakwan mengaku para peminta-minta tersebut merupakan orang-orang lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya. Setelah ditertibkan PMKS tersebut langsung digelandang ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. [*]