Audiensi dengan ESDM Aceh, Pj Bupati Aceh Timur Bahas Percepatan Qanun Migas
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Aceh Timur beraudiensi dengan Pemerintah Aceh terkait penyelesaian dan percepatan Qanun Migas. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha beraudensi ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dalam rangka membahas persoalan percepatan penyelesaian rancangan Qanun tentang migas atau Perda, Jumat (23/8/2024).
Usai audiensi berlangsung di Dinas ESDM Aceh, Pj Bupati Aceh Timur bersama Kadis ESDM Aceh Taufik ST MSi bertemu dengan Pemerintah Aceh yang disambut Dr. Zulkifli, M.Si Asisten II Perekonomian dan Pembangunan di Sekretaris Daerah (Setda) Aceh.
Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Aceh Timur Dr. Darmawan Ali, Pj Bupati mengatakan Kabupaten Aceh Timur merupakan daerah yang punya potensi migas melimpah.
Menurutnya, sangat penting percepatan penyelesaian qanun Migas di Aceh.
"Sehingga para pihak yang bergerak di bidang Migas di Aceh Umumnya dan khususnya Aceh Timur punya kepastian hukum," kata Amrullah.
Amrullah mengatakan ada beberapa tantangan besar jika qanun tidak diselesaikan diantaranya terjadi potensi bencana yang tinggi dan pengelolaan yang tumpang tindih.
"Kita berharap dengan adanya payung hukum nantinya tidak timbul permasalahan yang bisa merugikan semua pihak," kata Amrullah. [*]