Beranda / Berita / Aceh / AWPF Sapa Warga dan Beri Pengetahuan Bahayanya Kekerasan Terhadap Perempuan

AWPF Sapa Warga dan Beri Pengetahuan Bahayanya Kekerasan Terhadap Perempuan

Sabtu, 27 November 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) turut menyapa warga dan memberikan pengetahuan tentang berbagai informasi seputar bahayanya kekerasan terhadap perempuan di Jantho Aceh Besar Jum’at (26/11/2021). [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) turut menyapa warga dan memberikan pengetahuan tentang berbagai informasi seputar bahayanya kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan ini dihadiri kaum ibu-ibu dari kelompok binaan AWPF yang berasal dari Bineh Blang dan Gampong Pantee. Turut serta juga mahasiswa dari USK dan UIN Ar-Raniry yang sedang magang dan penelitian di Yayasan AWPF,” bertempat di Jantho Aceh Besar Jum’at (26/11/2021).

Direktur AWPF Irma Sari, SHI menjelaskan maksud dan tujuan diskusi hari ini dalam rangka memperingati 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan “kita gerak bersama untuk menghentikan kekerasan dan membedah issue-issue yang selama ini masih tertutup tidak ada titik terang di sekitar kita”.

“Kita datang untuk belajar bersama ibu-ibu disini dan hadir membawa issue, ini tentunya ibu-ibu disini juga serupa. Mari kita bedah dan mencari duduk persoalan bagaimana cara mengatasi masalah yang sedang marak terjadi (Kekerasan), sehingga tidak terulang lagi untuk generasi yang akan datang,” ucap Irma.

Alumni Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry juga menjelaskan sepanjang Tahun 2020 cacatan Komisi Nasional Perempuan tentang kekerasan. Dengan jumlah kasus KTP sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus data yang terhimpun.

Artinya, “kita melihat bahwa kasus ini semakin hari semakin meningkat dan terus berulang, maka penting sebagai orang tua, sahabat dan keluarga “mari secara bersama-sama bergerak dan ikut ambil andil dalam tindakan yang merusak masa depan generasi bangsa ini, tidak ada celah dan ruang hidup bagi pelaku kekerasan seksual di Aceh ini”, Tegasnya.

Irma juga menghimbau kepada warga, momentum 16 HAKTP tahun 2021 ini, agar saling mengingatkan, memperkuat, dan melaporkan kasus-kasus asusila kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum, agar pelaku tidak semena-mena dengan tujuan merusak citra lingkungan kita.

“Ayo sama-sama bergerak dan melawan ketidakadilan yang menimpa kita. Aceh yang selama ini kita kenal aman dan damai, jangan dinodai dengan perbuatan keji serta menyimpang,” ungkpnya.

Diacara peringatan 16 HAKTP, salah seorang ibu-ibu dengan sapaan Bunda Nella menjawab “kami mendukung dan siap membantu kawan-kawan AWPF yang sedang berjuang melindungi kaum perempuan selama ini.

“Kami siap dan terus menyuarakan bersama-sama demi terlindungnya generasi bangsa dimasa akan datang, mari kita lindungi anak kita, sahabat dan keluarga dari berbagai ancaman kekerasan.

Harapan kami kepada pelaku kekerasan harus dihukum seberat-beratnya dan dilakukan rehabilitasi agar tidak terulang kembali ke hal yang sama,” tuturnya.[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda