Azan Tetap Dikumandangkan, Masjid Jamik Unsyiah Ditutup
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masjid Jamik Darussalam Unsyiah sejak 29 Maret 2020, untuk sementara ditutup dari segala aktifitas berjamaah, termasuk untuk shalat lima waktu dan salat Jumat. Masjid ditutup untuk umum.
Sikap ini diambil pengurus masjid menyikapi perkembangan Covid 19 di Aceh. Namun walau aktifitas di Masjid Jamik Unsyiah ini ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, setiap masuk waktu salat, azan akan tetap dikumandangkan.
Pengumuman penutupan aktifitas berjamaah di masjid ini disampaikan Badan Kemakmuran Masjid Jamik Unsyiah dimana ketua umum. Prof.DR. Mustanir M.SC langsung menanda tangani himbauan tersebut.
Selain membuat pengumuman penutupan sementara aktiftas berjamaah di masjid pihak, pihak BKM Jamik Unsyiah juga menghimbau untuk membantu meringankan masyarakat dan mahasiswa disekitar masjid. Rumah amal ibadah masjid Unsyiah menerima dana donasi dalam menghadapi pandemic Covid-19.
Dana solidaritas itu dapat disampaikan ke rekening Bank Syariah Mandiri, dengan nomor rek 7099004409 atas nama Rumah amal masjid Unsyiah. (baga)
- Plt Gubernur Aceh Surati Bupati dan Wali Kota Sediakan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Corona
- Dampak Corona Persediaan Menipis, Plt Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Donor Darah
- Cegah Corona, Bupati Aceh Besar Surati Kemenhub Minta Bandara SIM Ditutup
- Antisipasi Wabah Virus Corona, Aktivitas di Masjid Oman Dihentikan Sementara