Babinsa Posramil Banda Raya Monitoring Penyaluran Beras Reses II DPRA Tahun 2021
Font: Ukuran: - +
Babinsa Posramil Banda Raya Kodim 0101/Aceh Besar Sertu M. Yani melaksanakan monitoring pelaksanaan pemberian Bantuan Reses II DPRA Tahun 2021 kepada 120 orang masyarakat. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Babinsa Posramil Banda Raya Kodim 0101/Aceh Besar Sertu M. Yani melaksanakan monitoring pelaksanaan pemberian Bantuan Reses II DPRA Tahun 2021 kepada 120 orang masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan rilis yang didapat oleh Dialeksis.com, Rabu (24/082/2021), dalam pelaksanaan kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Geuchik Desa Kayee Jato, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku.
Menurut Sertu M. Yani, kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
“Bantuan yang diberikan berupa paket sembako beras diperuntukkan bagi 120 KK untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19,” terangnya.
Di sela sela pemberian bantuan tersebut, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat binaan agar disiplin terhadap terhadap aturan Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
“Terkait kondisi saat ini, Saya harap masyarakat bisa sepenuhnya menerapkan Prokes yang berlaku agar terhindar dari penularan Covid-19,” imbuhnya. (*)