Bahas Program Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022, Kepala BPKS Hadiri RDP Dengan Komisi VI DPR RI.
Font: Ukuran: - +
Kepala BPKS, Zulkarnain Iskandar [Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI dengan BPKS yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara I, Selasa (8/6), membahas Program dan Rencana Kerja serta Anggaran BPKS untuk Tahun 2022.
Dalam RDP tersebut, Kepala BPKS menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan RI, telah dialokasikan pagu Anggaran untuk BPKS pada tahun 2022 sebesar Rp.77,473 M untuk 2 (dua) program yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKS juga memohon dukungan dari Komisi VI, untuk menyampaikan keinginan BPKS kepada Kementerian Perdagangan terkait pemberlakuan izin impor dari Menteri Perdagangan di seluruh Indonesia dan Tata Niaga di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Sehingga BPKS mendapatkan kewenangan penuh terhadap pelaksanaan tata niaga di KPBPB Sabang, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2000 dan UU Nomor 11 Tahun 2006.
Program-program tersebut akan dilaksanakan dengan berfokus pada optimalisasi, fungsionalisasi dan komersialisasi aset-aset yang sudah ada dengan mengacu pada rencana strategis yang sudah disusun bersama