Baitul Mal Aceh Bantu 28 Mustahik ZFD, Prioritaskan Disabilitas dan Keluarga Rentan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK) program Zakat Family Development (ZFD) dengan 28 mustahik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp1 miliar.
Muhammad Ikhsan, Anggota Badan Baitul Mal Aceh menyampaikan bahwa bantuan ZFD yang akan disalurkan telah melalui proses verifikasi faktual yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan zakat tersebut tepat sasaran dan diterima oleh keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan zakat ini akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti pendidikan anak, rehabilitasi rumah, biaya kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga," ucap Ikhsan dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (11/10/2024).
Amirullah, SE, M.Si, Ak., Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh menambahkan, penerima bantuan ZFD diprioritaskan untuk kelompok-kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, keluarga dengan tanggungan lebih dari tiga orang, janda dengan tanggungan, korban kekerasan dalam rumah tangga, serta mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Selain itu, kami juga mengutamakan kepala keluarga yang sudah tidak produktif dengan kriteria: berstatus keluarga fakir atau miskin, memiliki embrio usaha, memiliki kemauan yang kuat, dan memiliki keterampilan dalam mengembangkan usaha," pungkasnya. [*]