Balap Liar di Banda Aceh Ditertipkan, 30 Kenderaan Disita
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pihak Ditlantas Polda Aceh melakukan penertiban balapan liar di jalan Cut Nyak Dien, Banda Aceh, Sabtu malam Minggu (17/04/2021). Dalam penertiban itu 30 unit kenderaan diamankan.
“Balapan liar sudah meresahkan masyarakat kota Banda Aceh, pihak Ditlantas sudah melakukan penertiban. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas sudah diamankan oleh tim yang turun ke lokasi,” sebut Kombes Pol. Dicky Sondani, Dirlantas Polda Aceh menjawab Dialeksis.com, Minggu (18/4/2021).
Menurut Dicky, dalam penertiban balapan liar yang didominasi anak muda, pihaknya bukan hanya memberikan pengertian kepada generasi penerus bangsa ini untuk menyadari akan keselamatan nyawanya, juga diberikan arahan untuk mematuhi ketertiban berlalu lintas.
“Nyawa itu lebih berharga dari pada gengsi dalam balapan liar. Bila terjadi kecelakaan dalam balapan liar ada yang cacad sesumur hidup, sudah pasti menyusahkan orang tua yang kita ciptakan sendiri,” kata Dicky.
Ada yang merengang nyawa di jalan raya karena ulah sendiri, untuk itu pihak Dirlantas Polda Aceh berharap masyarakat selalu disiplin dalam berlalulintas, walaupun pada malam hari. Karena resiko terjadi kecelakaan pada malam hari lebih tinggi daripada siang hari, jelasnya.
Dalam penertiban balap liar di Jalan Cut Nyakdien Banda Aceh ini, pihak Ditlantas juga melakukan razia sejumlah sepeda motor di sana yang tidak melengkapi surat surat dan knalpot brong. Ada 30 kenderaan yang disita dalam aksi balap liar ini.
Para pengunjung yang menyaksikan balap liar ini juga beragam, bukan hanya dari kalangan anak muda, bahkan ada orang tua yang ikut menyaksikannya, tidak ketinggalan remaja wanita yang ikut menyaksikan aksi gila mengundang maut ini. (baga)