Balihonya Caleg PKB Dirusak Oknum Satpol PP, Indra P Keumala Sampaikan Protes Keras
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis antikorupsi yang kini aktif bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa, Indra Putra menyampaikan rasa kecewanya terhadap ulah sejumlah oknum petugas Satpol PP Kabupaten Pidie.
Pasalnya, petugas Satpol PP pada Kamis (21/2/2019) melakukan pengrusakan terhadap alat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRA dari Dapil 2 itu yang terpasang di ruko pribadi di jalan Banda Aceh-Sigli, jurong Kleng, kecamatan Pidie.
"Saya protes keras terhadap tindakan oknum satpol PP yang menurunkan baliho saya. Padahal baliho itu terpasang di properti pribadi," ujar tokoh pegiat antikorupsi yang dikenal dengan sebutan Indra P Keumala ini, Sabtu (23/2/2019).
Indra mengatakan, dia juga menyayangkan tindakan pengrusakan yang dilakukan oknum petugas. "Jika pun dalam aturannya ada larangan memasang APK caleg di kawasan properti pribadi, ya silahkan diturunkan tapi jangan dirobek begitu," katanya dengan nada kesal.
Indra mengatakan, kejadian pengrusakan tersebut telah ia sampaikan kepada salah satu pejabat di lingkungan Satpol PP. Namun ia mengaku tidak memperoleh penjelasan konkrit, melainkan hanya diminta untuk mengklarifikasi ke pihak Bawaslu.
Selain itu, Indra turut mengungkapkan rasa kekecewaannya atas penertiban terhadap pelanggaran APK yang terjadi selama ini.
Menurut dia, baik Satpol PP dan Bawaslu kabupaten Pidie belum memperlihatkan sikap adil terhadap penindakan pelanggaran atribut kampanye.
"Kalau memang ingin melakukan penertiban sebaiknya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak pidana. Dan yang terpenting, penertiban harus dilakukan secara adil dan berlaku untuk semua partai," demikian politisi PKB, Indra Putra.