kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banda Aceh Miliki 6 Situs Peninggalan Sejarah Tingkat Nasional, Apa Saja?

Banda Aceh Miliki 6 Situs Peninggalan Sejarah Tingkat Nasional, Apa Saja?

Senin, 11 September 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sahlan


Tugu Simpang Lima, salah satu ikon Kota Banda Aceh (Foto: Dialeksis.com/Muhammad Sahlan)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh memang dikenal memiliki sejarah yang panjang dan bergejolak. Letaknya yang strategis di pintu gerbang Selat Malaka, Aceh berhasil membuat peradaban maju dari abad ke 13 sampai abad ke 18. 

Banda Aceh sebagai ibu kota dari Kesultanan Aceh Darussalam memiliki banyak situs peninggalan sejarah dari kerajaan yang pernah berdiri selama lebih dari 400 tahun dan masa setelah itu. Sejumlah peninggalan tersebut masih berdiri kokoh sampai saat ini sekaligus berhasil menjadi warisan cagar budaya yang sudah diakui di tingkat nasional. 

Seperti yang ditemui Dialeksis.com pada senin, (11/9/2023), Muhammad Nasir IBR, S.I.Kom, selaku Staf Disdikbud Kota Banda Aceh mengatakan bahwa saat ini Aceh sudah memiliki 6 peninggalan sejarah yang diakui secara nasional.

"Saat ini, daerah kita sudah ada 6 situs warisan sejarah yang berstatus cagar budaya nasional, kesemuanya itu diterima di tahun 1999," katanya. 

Seluruh warisan cagar budaya yang dimaksud adalah situs yang telah mengantongi Surat Keterangan (SK) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 014/M/1999 pada tanggal 12 Januari 1999. 

Situs peninggalan sejarah Provinsi Aceh yang berstatus cagar budaya nasional adalah Kompleks Taman Sari Gunongan, Gedung Sentral Telepon Belanda, Pendopo Gubernur, Bank Indonesia, Gedung Bapperis, dan Kompleks Makam Kandang Meuh. 

Dalam Laporan Data Kebudayaan Kota Banda Aceh tahun 2022, 4 dari 6 situs tersebut berstatus kepemilikan di bawah Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah Aceh - Sumatra Utara. Hanya 2 situs tersebut yakni Pendopo Gubernur dan Gedung Bank Indonesia Aceh yang masing-masing dimiliki oleh Pemprov Aceh dan Bank Indonesia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda