Bandar Narkoba Kabur, Nasir Djamil: Tidak Masuk Akal Pasti Ada Orang Dalam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil. [Foto: dok pribadi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menduga adanya kontribusi orang dalam Lapas Idi terkait kaburnya Usman Sulaiman, terpidana bandar sabu 25 kg dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Menurutnya, Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam.
"Karena itu copot dan nonaktifkan segera Kalapas dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit (rumkit). Periksa mereka secara intensif. Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu," kata Nasir Djamil dalam keterangan yang diterima dialeksis.com, Minggu (4/6/2023).
Nasir Djamil menduga pelarian Usman Sulaiman, terpidana bandar sabu 25 kg dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Aceh Timur sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar lapas.
Dalam hal ini, dirinya menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut.
"Saya menduga pelarian ini sudah direncanakan secara matang," ujarnya.
Nasir Djamil meminta agar dokter dan petugas kesehatan di rumah sakit Idi Rayeuk yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis untuk diperiksa lebih mendalam
Lebih lanjut, Nasir Djamil tidak yakin bahwa terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan.
Dalam hal ini, menurutnya kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.
"Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu utk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres," pungkasnya.