DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh publik dan aktivis Aceh, Hendra Fauzi mengimbau meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mencabut status darurat bencana.
"Saran saya, sebaiknya pencabutan status daerah darurat bencana ditunda dulu. Fakta di lapangan menunjukkan air bah kembali datang hari ini, 8 Januari 2026, menjelang siang, di beberapa kabupaten,” kata Hendra kepada wartawan dialeksis.com, Kamis (8/1/2026).
Diketahui, banjir susulan kembali melanda beberapa kabupaten di Aceh pada Kamis (8/1/2026) di tengah wacana pencabutan status tanggap darurat yang akan berakhir pada Kamis, 8 Januari 2026.
Sejumlah desa di Kabupaten Aceh Timur kembali terendam banjir akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hingga menjelang siang hari.
Air bah dilaporkan masuk ke permukiman warga di kawasan Keude Geurebak, Kecamatan Banda Alam, serta Kecamatan Indra Makmur. Padahal, wilayah ini sebelumnya telah dihantam banjir bandang besar pada 26 November 2025 lalu.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang warga melaporkan kondisi banjir yang kembali meningkat.
“Kembali lagi terjadi banjir, ini kondisinya hari ini tanggal 8 Januari. Air terus naik sejak pagi pada tanggal 8 Januari 2026,” ujar warga dalam video tersebut yang dilansir media dialeksis.com.
Selain Aceh Timur, banjir juga mulai mengancam wilayah Aceh Utara. Warga melaporkan debit air sungai mengalami kenaikan di kawasan Langkahan, Cot Girek, serta beberapa daerah lainnya.
Hendra Fauzi mengatakan, kondisi alam yang belum stabil menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengambilan kebijakan. Ia menilai keputusan yang terlalu cepat justru berpotensi merugikan masyarakat terdampak.
“Kita tidak tahu kondisi alam ke depan. Kalau tergesa-gesa mengambil sikap, yang rugi semua pihak. Di lapangan situasinya masih darurat, warga masih panik,” ujarnya.
Hendra khawatir terkait kesiapan fasilitas darurat, terutama tenda pengungsian, jika status darurat dicabut sementara potensi banjir masih tinggi.
“Saya khawatir tenda-tenda itu nantinya tidak bisa dipakai lagi saat dibutuhkan. Jangan terburu-buru. Alam ini tidak bisa diprediksi sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi curah hujan tinggi di wilayah Aceh. Berdasarkan informasi Potensi Presipitasi per 3 Jam periode 8“9 Januari 2026, sebagian besar wilayah Aceh diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan sedang sejak pagi hingga siang hari.
BMKG juga menyebut hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Aceh Besar, Aceh Jaya, Banda Aceh, Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Langsa.
Sebelumnya juga, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah merekomendasikan perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi Kemendagri bernomor 300.1.7/e.23/BAK, bersifat segera, tertanggal 7 Januari 2026, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditandatangani Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Kemendagri mencatat, dari 18 kabupaten/kota di Aceh yang terdampak bencana, baru dua daerah yang telah memperpanjang status tanggap darurat, yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Pidie Jaya. Sementara Aceh Tengah dan Gayo Lues masih dalam tahap persiapan untuk mengambil kebijakan serupa.
Adapun 14 kabupaten/kota lainnya telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan. Namun demikian, pemerintah pusat menilai kondisi Aceh secara umum belum sepenuhnya stabil, seiring masih tingginya potensi bencana hidrometeorologi. [nh]