kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bank Aceh Syariah Takengon Tetap Diresmikan, walau Berpolemik

Bank Aceh Syariah Takengon Tetap Diresmikan, walau Berpolemik

Senin, 29 Juli 2019 10:11 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Takengon - Gedung Bank Aceh Syariah, cabang Takengon, pagi ini, Senin (29/7/2019) diresmikan. Plt Gubernur Aceh, Iriansyah Nova, dijadwalkan akan melakukan pengguntingan pita.

Semula berkembang isu aka nada demo saat peresmian kantor baru Bank Aceh cabang Takengon ini. Kelompok GMNI dan mereka yang selama ini "memperjuangkan" pengembalian status tanah , agar tanah yang sudah dibeli pihak bank ini dikembalikan ke status semula menjadi asset Panti Asuhan Budi Luhur.

Namun aksi demo itu, sampai dengan berita ini ditayangkan, Senin (29/7/2019) pukul 10.00 WIB, aksi demo yang diisukan itu belum ada tanda tanda dilaksankan. Inpormasi yang berhasil Dialeksis kumpulkan, aksi demo itu "tidak jadi" karena ijin untuk demo tidak ada.

Peresmian kantor Bank Aceh cabang Takengon ini, selain diresmikan oleh Plt Gubernur Aceh, juga dihadiri direktur utama Bank Aceh, kepala OJK. Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar turut memberikan sambutan.

Beberapa tahun ini aksi penolakan terus bergulir , terhadap tanah yang sudah dijual Pemda Aceh Tengah kepada pihak bank. Bupati Aceh Tengah ketika dijabat Nasaruddin, atas persetujuan ketua DPRK (Syukur Kobath), menjual tanah Panti Asuhan yang merupakan asset provinsi, kemudian diserahkan untuk daerah.

Penjualan tanah itu berlangsung, 04 februari 2009 melalui akte notaris Chendri Nafis Mariestha. Tanah seluas 9.726 M2 dipisahkan 4.735,5 M2 untuk PT.Bank Aceh . Harga tanah permeter Rp. 1.500.000. Pemda Aceh Tengah menerima uang Rp. 7.103.250.000.

"Saya sudah melihat dokumen tentang penjualan itu yang disebutkan sah menurut hukum. Sekarang setelah saya pelajari, ternyata dokumen itu punya celah, seharusnya yang menjualnya gubernur, bukan bupati. Setelah saya dapatkan celah itu, makanya sekarang saya muncul," kata Tagore.

Aksi penolakan juga disampaikan Tagore Abubakar, setelah tujuh tahun tanah itu dijual pemda ke Bank Aceh. Tagore adalah abang kandung dari Shabela Abubakar yang kini menjabat Bupati Aceh Tengah. Tagore menggugat persoalan itu saat dilangsungkan Pilkada memperebutkan kursi nomor 1 di Aceh Tengah.

Namun walau mendapat kritikan, penolakan, Bank Aceh Cabang Takengon ini tetap dilanjutkan pembangunanya, karena menurut pihak Bank mereka sudah membeli tanah tersebut secara resmi dan legal demi hukum.

Pada hari ini, Sabtu (29/7/2019) bank yang senantiasa menjadi pembahasan pro dan kontra ini, secara resmi dipergunakan operasionalnya. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda