Bantuan Peralatan Usaha, Bentuk Perhatian Pemko Kepada Pelaku Usaha Terdampak Covid-19
Font: Ukuran: - +
Bantuan peralatan usaha kuliner secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak. MM, Selasa (12/1/2021) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai bentuk perhatian serius dan komitmen yang kuat Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kepada Pelaku usaha di Banda Aceh, Pemko melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos mengatakan penyerahan bantuan peralatan usaha secara simbolis tersebut diberikan kepada pelaku usaha kuliner dan perbengkelan di Banda Aceh.
“Bantuan hari ini kita salurkan berupa peralatan usaha kuliner kepada 30 pelaku usaha yang diberikan secara simbolis untuk enam penerima dan peralatan usaha perbengkelan kepada 12 pelaku usaha yang diberikan secara simbolis kepada enam orang perwakilan,” kata Nurdin di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (12/11/2021).
Kata Nurdin, bantuan tersebut merupakan dana APBK Perubahan TA 2020 yang dipergunakan untuk bantuan peralatan kepada 11 jenis pelaku usaha mikro dengan penerima sebanyak 694 pelaku usaha mikro di Banda Aceh.
“Sebelas jenis bantuan peralatan tersebut diantaranya yang kita serahkan hari ini yaitu pelaku usaha kuliner dan perbengkelan, masih ada sembilan jenis usaha mikro lainnya yang telah dan sedang kita lakukan proses seleksi dengan cermat disertai dengan pembuktian atau verifikasi di lapangan, hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat lah yang mendapatkan bantuan ini,” kata Nurdin.
Bantuan peralatan usaha tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak. MM, dalam sambutannya ia mengatakan Pemko terus berupaya bagaimana pelaku UMKM dan Industri Rumahan di Banda Aceh bisa meringankan beban karena tidak maksimalnya usaha yang dijalankan selama pandemi Covid-19. (BNA)