kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Kadis Koperasi UKM Aceh: Manfaatkan

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Kadis Koperasi UKM Aceh: Manfaatkan

Selasa, 20 Oktober 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Kadis Koperasi UKM Aceh, Dr Wildan MPd. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan program Banpres tahap II ini diperpanjang hingga akhir November 2020 dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM secara nasional.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Aceh, Dr Wildan MPd meminta kepada UMKM di Aceh agar memaksimalkan kesempatan ini sebaiknya-sebaiknya, terutama UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19 dan berpengaruh terhadap ekonominya.

"Kesempatan dan perhatian dari pemerintah untuk membantu UMKM ini harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan," jelas Dr Wildan MPd saat dihubungi Dialeksis.com Selasa (20/10/2020).

Kadis Koperasi UKM Aceh itu berujar, dampak positif dari bantuan ini sangat besar kepada masyarakat, dengan adanya bantuan untuk UMKM, mereka akan terbantu terutama kepada para pengusaha mikro.

"Kami baru rapat, sosialisasi dengan kabupaten/kota, kemudian rencananya dalam pekan ini kami ada pertemuan, melalui zoom semua dengan kabupaten/kota lagi, dengan kementerian, kepolisian, bank penyalur, BPKP. Rapat koordinasi sekaligus sosialisasi terus kami lakukan ke depan," jelas Wildan.

"Perlu dipahami, lembaga pengusul bukan hanya pemerintah, tetapi juga diusul oleh Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani), dan beberapa perbankan yang menangani itu. Terakhir baru dinas koperasi UKM kabupaten/kota," tambahnya.

Kadis Koperasi UKM Aceh itu menjelaskan, secara umum, untuk Aceh sudah di angka 130 ribu lebih yang keluar SK dari kementerian, yakni SK1 - SK10.

"Salah satu syaratnya, mereka punya usaha, apapun itu usahnya, di berbagai sektor dan mereka tidak memiliki simpanan di bank melebihi Rp 2 juta," jelas Wildan.

"Sekarang kabupaten/kota sedang mendata balik kemudian mengirim ke kementerian. BLT UMKM ini diharapkan untuk modal usaha, membeli bahan baku dan seterusnya, diberikan untuk mereka yang memang produktif," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda