Bawa 175 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan, 1 Meninggal Dunia Jatuh Kejurang Saat Coba Kabur
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Humas Polres Gayo lues]
DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren-Pining, Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli membenarkan perihal pengungkapan dan penggagalan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg.
Dari pengungkapan itu, Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu, J (23) Warga Desa Gumpang, Kecamatan Putri Betung dan S (45) warga Kutacane, Aceh Tenggara (Agara).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu dimulai dari didapatkan informasi masyarakat pada Jumat (22/7/2022) bahwa akan mobil yang mengakut narkotika jenis ganja sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan upaya penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining tepat disimpang Jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
“Sekitar pukul 01.00 WIB anggota Sat Resnarkoba melihat adanya satu unit mobil dengan merek Mitsubishi L300 dengan Tipe Minibus berwarna putih. Ketika dilakukan upaya pemberhentian mobil yang dimaksud menerobos tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.
Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengejaran di Jalan Lintas Blangkejeren - Pining, Desa Gajah Kec. Pining Kab. Gayo Lues (genting) mobil tersebut memberhentikan kendaraannya di samping sebuah rumah kosong.
Sampai akhirnya, mobil tersebut berhenti, dilakukan pengecekan lebih lanjut, benar saja ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 7 karung goni dengan berat perkiraan sementara lebih kurang 175 Kh yang disimpan di bagian belakang mobil.
AKP Darli mengatakan, berdasarkan pengakuan seorang laki-laki yang mengaku J (23) mengatakan bahwa ada 1 rekannya S (45) yang melarikan diri ke arah jurang.
Selanjutnya, petugas berusaha mencari S (45) dengan melakukan penyisiran di sekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S dalam kondisi tergeletak atau terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri.
Kemudian, J dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, S langsung dievakuasi dan pertolongan ke Puskesmas Kota Blangkejeren, dan kemudian sekira pukul 02.00 WIB S dirujuk ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues agar mendapat perawatan lebih intensif.
Namun, sekitar pukul 07.50 WIB saudara S yang tengah ditangani oleh pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S telah dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. [ftr]