DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas otoritas Bandara Kualanamu menangkap dua calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta, ditangkap karena membawa 1 kilogram sabu.
Manager Pengamanan Bandara Kualanamu, Mira Ginting mengatakan, calon penumpang itu berinisial AN (39) warga Dusun Makmur, Desa Bukit Payang, Aceh Tamiang dan MF (18) warga Babah Krueng, Aceh Utara.
"Petugas juga menyita tiga buah Handphane, satu buah dompet warna cokelat berisi uang Rp 920.000, satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp 2.169.000 dan 1 ringgit Malaysia," ujar Mira, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, kedua tersangka ini diamankan ketika melewati mesin x-ray. Saat itu, petugas melalui layar komputer, melihat benda mencurigakan dari dalam tas ransel milik kedua calon penumpang itu.
"Jika berhasil membawa barang haram ini ke Jakarta, mereka berencana melanjutkan perjalanan ke Sulawesi. Narkoba itu mau diedarkan di sana. Kedua tersangka ini sudah diserahkan ke Polda Sumut," sebutnya.