Beranda / Berita / Aceh / Bayar Pajak Tepat Waktu, Wabup Aceh Utara Berikan Hadiah untuk 21 Warga dan 100 Gampong

Bayar Pajak Tepat Waktu, Wabup Aceh Utara Berikan Hadiah untuk 21 Warga dan 100 Gampong

Kamis, 12 Desember 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengapresiasi warga yang telah membayar pajak tepat waktu dengan memberikan sejumlah hadiah. Apresiasi tahun ini diberikan kepada 21 wajib pajak dan petugas pajak serta untuk 100 gampong.

Penyerahan hadiah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam kegiatan seremoni berlangsung di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (12/12/2019).

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf ikut menyerahkan hadiah utama berupa ibadah umrah untuk satu orang petugas pemungut pajak PBB-P2, yaitu atas nama Erdiansyah, sedangkan hadiah-hadiah lainnya di antaranya berupa perangkat elektronik seperti mesin cuci, kulkas, televisi dan kompor gas.

Sekretaris BPKD Aceh Utara Hamdhani mengatakan, pemberian hadiah itu untuk mengapresiasi wajib pajak, khususnya untuk para pelaku usaha rumah makan dan warung kopi yang taat membayar pajak, para petugas pemungutan pada pos pajak mineral bukan logam dan batuan, serta mengapresiasi para camat, geusyik dan petugas pemungut pajak PBB yang ikut berperan aktif mendorong masyarakat dalam pembayaran pajak PBB-P2.

"Program pemberian hadiah ini merupakan ucapan terimakasih kami kepada para wajib pajak atas partisipasinya dalam melunasi pajak daerah dan ikut serta dalam pembangunan daerah," kata Hamdhani.

Pihaknya berharap pemberian hadiah tersebut dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya pajak restoran, dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dan juga dapat meningkatkan peran aktif, baik para camat, geusyik, maupun petugas pemungut pajak PBB-P2, untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan, pemberian hadiah kepada wajib pajak sangat bernilai strategis, mengingat pendapatan daerah dari sektor pajak masih membutuhkan perhatian semua stakeholder terkait. 

Hal ini dilakukan untuk mendorong motivasi dan minat para camat, geusyik dan petugas PBB kecamatan, serta petugas pemungut pajak pada pos mineral bukan logam yang ada di wilayah Aceh Utara.

Lebih lanjut Fauzi Yusuf mengatakan, Pemerintah Aceh Utara berkeinginan meningkatkan pendapatan pajak daerah, namun hingga sekarang kerap ditemui kendala-kendala di lapangan. Tapi hal ini hendaknya jangan membuat pesimis. 

"Kita sebagai perangkat daerah, hendaknya memiliki motivasi dan minat yang kuat untuk saling bekerjasama untuk meralisasikan pajak daerah semaksimal mungkin," harap Fauzi.

Ditambahkan, Pemerintah Aceh Utara terus berupaya mengembangkan sistem teknologi dalam pelayanan pembayaran pajak. Selain pembayaran langsung melalui Bendahara Penerimaan BPKD Aceh Utara, dapat pula dengan cara pembayaran online melalui setiap Kantor Pos serta Bank Aceh, sehingga mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak saat membayar pajak.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda