Bayar Rp 32 Juta, Pengungsi Rohingya Dibawa dari Myanmar ke Aceh
Font: Ukuran: - +
Etnis Rohingya yang terdampar di perairan laut Aceh Timur. Foto: dok Polisi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang imigran etnis Rohingya bernama M Johar (25) membayar Rp 32 juta untuk menaiki kapal dari Myanmar menuju Indonesia. M Johar menceritakan, awalnya berniat menuju Malaysia, tetapi untuk itu mereka harus membayar tambahan 2.000 ringgit per orang.
"Biaya 10.000 ringgit atau setara Rp 32 juta dikenakan untuk setiap remaja dan orang dewasa. Sedangkan anak-anak harus membayar 5.000 ringgit, sekitar Rp17 juta," katanya di Aceh Timur, Jumat (1/11/2024), seperti dilansir Antara.
Menurut M Johar, uang tersebut dikumpulkan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada agen yang mereka sebut sebagai penyalur, sebelum berangkat melalui laut. Mereka menghabiskan waktu 21 hari di laut sebelum akhirnya tiba di perairan Indonesia.
Setibanya di sana, di kapal terdapat 97 orang, namun sayangnya enam di antaranya meninggal dunia sebelum mencapai daratan. M Johar menambahkan, sesampainya di dekat pantai, mereka dipaksa untuk turun dan berenang. Jarak dari kapal ke bibir pantai sekitar 13 mil.
"Saya bersama kakak saya, Asma. Sayangnya, Asma meninggal di laut karena tidak bisa berenang. Kakak saya terluka terkena karang dan kepalanya berdarah," ungkap M Johar dengan penuh kesedihan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Munawir, menjelaskan, kondisi puluhan imigran etnis Rohingya yang berhasil mendarat dalam keadaan baik.
"Mereka hanya mengalami dehidrasi dan luka-luka ringan, kemungkinan akibat terkena karang saat berenang dari kapal menuju pantai," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 91 imigran etnis Rohingya dan enam jenazah ditemukan mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (31/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Diduga kuat, mereka merupakan korban sindikat perdagangan orang yang berusaha melarikan diri dari daerah asal mereka. [KOMPAS.com]