kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Begini Respon Ketua JaDI Aceh Soal Wacana Revisi UU ITE

Begini Respon Ketua JaDI Aceh Soal Wacana Revisi UU ITE

Jum`at, 19 Februari 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[Dok. Serambinews]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disambut positif oleh masyarakat, salah satunya berasal dari kalangan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Aceh.

Ketua JaDI Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden RI untuk merevisi UU ITE. Menurut dia, langkah Jokowi itu sudah sangat sesuai dengan konsep konstitusional negara. 

"Kan seluruh warga negara Indonesia diberi kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, untuk berkumpul dan bersyarikat. Memang semua kebebasan itu perlu diatur ritmenya supaya tidak melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang ada, baik itu hukum pidana maupun hukum perdata," kata Ridwan saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (19/2/2021).

Ia melanjutkan, rencana revisi UU ITE ini merupakan sebuah kemajuan untuk hukum di Indonesia serta penguatan untuk sistem demokrasi. Ia berharap, dengan berjalannya rencana revisi ini bisa menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih baik.

"Harapan saya adalah seluruh ketentuan direvisi Undang-undang tersebut harus benar-benar acuannya itu konstitusi, yaitu UUD 1945," kata Ridwan.

Kemudian, Ketua JaDI Aceh itu juga meminta ‘hiring’ publik atau keterlibatan masyarakat dalam proses revisi UU ITE itu, baik dari pihak akademisi, pemerhati, LSM, dan lain-lain.

"Saya kira, perlu juga ada ruang yang lebih besar kepada publik, kepada NGO, pemerhati demokrasi untuk ikut terlibat atau bahkan dilibatkan oleh pemerintah dalam rangka meminta masukan-masukan mereka itu," pungkas dia.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda