Bekas Mall Cunda Plaza Digunakan Praktik Prostitusi, Tarif Per Sekali Kencan Rp 500 Ribu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Gita
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, membongkar praktik prostitusi di sebuah bangunan kosong di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe. Hasil penggerebekan petugas mengamankan sepasang pasangan yang bukan muhrim dalam satu kamar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengungkapkan, bangunan kosong yang digunakan itu kerap dimanfaatkan oleh oknum atau penyedia tempat. Mereka dengan sengaja memanfaatkan bekas bangunan bekas mall Cunda Plaza yang sudah terbengkalai tersebut.
"Kita gerebek ini hasil laporan masyarakat yang resah kegiatan yang melanggar syariat islam di Aceh,” ungkap kata Heri kepada Dialeksis.com Rabu (15/1/2025).
Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HS (29) dan dua orang perempuan yakni NA (20) dan PH (23) berperan sebagai mucikari. Mereka ditemukan dalam satu ruangan yang terkunci, mereka berhasil diamakan setelah pintu kamar didobrak paksa.
"Hasil penyelidikan, terungkap bahwa tarif untuk layanan prostitusi mencapai Rp 500 ribu, sementara harga kamar sekali kencan Rp100 ribu," terangnya.
Heri menjelaskan berdasarkan pengakuan para pelaku, bangunan ini telah dua kali digunakan untuk praktik serupa sejak tahun 2024. Dan di tahun 2025 baru sekali.
"Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Satpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe guna menghindari amukan warga dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.