Beranda / Berita / Aceh / Belajar dari Kasus Mensos, GeRAK Ingatkan Keterbukaan Alokasi Anggaran Covid-19 di Aceh

Belajar dari Kasus Mensos, GeRAK Ingatkan Keterbukaan Alokasi Anggaran Covid-19 di Aceh

Selasa, 08 Desember 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan, ada beberapa hal yang sangat urgen dilakukan, pertama pasca penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK akhir-akhir ini.

"Momen ini juga sekaligus menjadi efek kejut bagi penyelenggara negara dalam mengelola alokasi Anggaran Bansos Covid-19, karena berkaca pada kejadian perkara menunjukan, alokasi anggaran dana bencana sangat mudah dikorupsi," jelas Askhalani kepada Dialeksis.com, Selasa (8/12/2020).

Kemudian, lanjutnya, untuk pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dipakai oleh pemerintah dalam pengelolaan dana Covid-19 juga harus dibuka secara akuntabel dan transparan, karena anggaran bencana harus mendapat perhatian khusus dari banyak pihak.

"Dan khusus untuk Aceh pemerintah juga harus berani terbuka terkait dan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit khusus terhadap alokasi dana yang sudah dibelanjakan," ujar Askhalani.

Merujuk dari fakta yang saat ini terjadi, Askhalani menyimpulkan bahwa pengelolaan dana Covid-19 rawan dikorupsi. Begitu juga dengan pos anggaran bencana yang dikelola oleh Pemerintah Aceh khususnya oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait baik dinas kesehatan, dinas sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

"Maka dari hal tersebut sudah sepatutnya alokasi pos ini perlu dilakukan audit forensik secara khusus dan menyeluruh terutama untuk menghindari agar dana ini tidak di korup," ujar Askhalani.

"Saat ini, untuk mengetahui jumlah pos anggaran bencana yang dikelola atau dibelanjakan oleh Pemerintah Aceh sangat sulit untuk dibuka dan diakses oleh publik, dan ini menunjukkan ada sesuatu yang janggal dan menunjukkan bahwa pemerintah Aceh belum terbuka dalam pengelolaan dana Covid-19," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda