Belasan Hektar Kebun Warga di Aceh Timur Rusak Akibat Dilintasi Gajah Liar
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi gajah liar. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Puluhan gajah liar merusak kebun warga di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, dan Desa Alue Genteng, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin (1/8/2022).
Adapun dampaknya dari masuk segerombolan gajah itu, puluhan pohon sawit milik warga tumbang dilintasi gajah liar itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Marwan, salah seorang warga di Desa Alue Genteng, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menyebutkan, belasan hektar kebun sawit rusak akibat dilintasi gajah liar itu, dan kejadian ini bukan pertama kalinya.
Ia menyebutkan, sudah beberapa kali gajah masuk ke area perkebunan masyakarat. Sehingga, kerugian yang ditimbulkan, pohon sawit yang masih kecil diinjak dan mati.
Dia menyebutkan, kondisi itu harus segera ditangani oleh pemerintah daerah dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Aceh Timur.
Hal senada juga disebutkan warga lainnya Sanusi di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Menurutnya, selain kebun sawit, kebun cokelat dan pinang juga rusak karena dilintasi gajah liar.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Aceh Agus Aryanto menyebutkan, dirinya sudah menginstruksikan BKSDA Aceh Timur untuk turun ke lokasi.
Langkah yang diambil berupa penggiringan gajah liar untuk masuk ke kawasan hutan.
“Teknisnya kita gunakan mercon untuk mengusir gajah itu. ini yang sedang berlangsung hari ini,” kata Agus dihubungi melalui telepon.
Sedangkan untuk penanganan komprehensif, sambung Agus, dirinya berkomunikasi lintas sektor dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan penanganan jangka panjang. [Kompas]
- Polemik HGU di Aceh Timur, Ini Kesaksian Warga yang Tanahnya Diserobot Perusahaan
- Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Minta DPRK dan Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Pansus
- Geuchik Apresiasi Pemkab Aceh Utara Tinjau Lokasi Jembatan Sungai Jambo Aye
- Polemik HGU di Aceh Timur, Oyong Harap Masyarakat Sodorkan Bukti Perampasan Lahan