Belum Capai Target, Realisasi APBA baru 36,2 Persen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memasuki akhir bulan Agustus 2019, Hingga 24 Agustus 2019 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 ) dari total pagu anggaran 2019 sebesar Rp 17,104 triliun, baru terelalisasi atau terserap sekitar 36,2 persen dari pagu anggaran. Realisasi ini masih cukup jauh dari target serapan hingga 31 agustus 2019 sebesar 45 persen.
Daru total 59 SKPA, Terdapat 29 SKPA yang berada dalam lingkungan merah karena realisasi anggaran yang masih jauh dari target. 12 SKPA mendapatkan rapor hijau dan 11 SKPA mendapatkan rapor kuning. Sementara hanya tujuh SKPA yang memperoleh rapor biru , Artinya SKPA tersebut mampu merealisasikan pelaksanaan anggaran secara baik.
Adapun SKPA yang memperoleh Rapor Merah antara lain : Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, Dinas Pengairan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Biro Umum, Badan Kepegawaian Aceh, Biro Administrasi Pembangunan, Keureukon Katibul Wali Nanggroe Aceh, Biro Ekonomi, BPA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Majelis Adat Aceh, Majelis Pendidikan Aceh, Baitul Mal, Biro Pengelolaan Barang dan Jasa, Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta Badan Reintegrasi Aceh.
12 SKPA mendapatkan rapor hijau yaitu PPKA, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Dinas Komunikasi dan Informasi, Sekretariat Daerah, Dinas Pertanahan, Biro Tata Pemerintahan, Humas dan Protokol, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.
11 SKPA yang mendapatkan rapor kuning antara lain Badan Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Setda Gab, Biro Isra, Rumah Sakit Jiwa, Perwakilan Medan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Organisasi serta Dinas Pangan.
7 SKPA yang memperoleh rapor biru, yakni : Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Majelis Permusyawaratan Ulama, Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Sekretariat DPRA dan Inspektorat.
(pd)