Belum Penuhi Syarat, Penetapan Bakal Calon Rektor ISBI Aceh Ditunda
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Panitia Pemilihan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh Periode 2022-2026 telah memutuskan penundaan penetapan dan pengumuman bakal calon rektor ISBI Aceh.
Pengumuman bernomor 004/1T11.S.1/KP.05.02/2022 ditandatangani Ketua Pelaksana Ir Syahrizal MT dan Sekretaris Berlian Denada SPd Msn tertanggal 7 September 2022.
Dalam surat pengumuman itu disebutkan dua poin hasil rapat panitia. Pertama, hasil perpanjangan penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh belum terpenuhi 4 (empat) kandidat sebagai syarat minimal.
Poin kedua, Berdasarkan pedoman pemilihan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026 Pasal 4 ayat (3) butir (g) disebutkan “Dalam hal telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) butir (f) tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang Bakal Calon Rektor, maka akan dilaporkan kepada Kementerian untuk mendapat keputusan”.
"Untuk itu dilakukan Penundaan Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026, sampai diterbitkan surat/keputusan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia," tulis pengumuman tersebut. [*]
- Presiden Terpilih Kenya William Ruto: Ini Akhir dari Politik Pengkhianatan
- Hasil Studi: Anak Muda Tahu Politik di Medsos dan Paling Konsern Terhadap Isu Kebijakan
- Pendaftaran Pemilihan Rektor ISBI Aceh Diperpanjang Sampai 3 September 2022
- Diskusi Literasi Digital, Jelang Pemilu Isu Politik Dominasi Hoaks di Indonesia