Beranda / Berita / Aceh / BEM FH Unimal Minta KPK Investigasi Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi PT PIM

BEM FH Unimal Minta KPK Investigasi Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi PT PIM

Jum`at, 10 Januari 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Muhammad Fadli, Ketua BEM FH Unimal. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Setelah beberapa hari yang lalu PT PIM sempat hangat diperbincangkan oleh masyarakat karena telah berhenti beroperasi sementara dari bulan November 2019 karena alasan pasokan gas dari PT Medco belum ada.

Sekarang lagi-lagi PT PIM menjadi perbincangan di masyarakat kembali karena dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi yang saat ini kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumatera Utara.

Kejadian itu mendapat respon dari Muhammad Fadli selaku ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal).

"Tentunya di sini kami selaku mahasiswa sangat kecewa dengan dua kasus yang saat ini ada di PT PIM," ujar M. Fadli dalam siaran pers yanng diterima Dialeksis.com, Jum'at (10/1/2020) siang.

M. Fadli menambahkan, PT PIM termasuk salah satu koorporasi raksasa yang ada di Aceh dan mengambil sumber daya alam Aceh selama ini, tapi belum memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan Aceh dan kesejahteraan rakyat Aceh terutama yang tinggal di dekat lingkungan PT PIM. Bahkan beberapa kali gas amonia sempat keluar dan mengorbankan masyarakat. 

"Pertama, kami dari BEM FH Unimal kecewa dengan berhenti operasinya PT PIM sejak bulan November 2019 kemarin, meskipun sesaat dan aktif lagi pada 15 Januari 2020, tapi hal tersebut memberikan efek yang sangat luas terhadap masyarakat khususnya petani," ujar M. Fadli.

"Kemudian yang kedua, kami sangat mengecam  indikasi terjadinya korupsi di tubuh PT PIM terkait pupuk bersubsidi yang merugikan negara sejumlah 90 Milyar dan saat ini kasusnya berada di Kejati Sumatra Utara setelah dilaporkan oleh Projo," lanjutnya.

"Selama ini petani banyak mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi. Beberapa kali masyarakat menghubungi mahasiswa untuk bisa mengadvokasikan permasalahan tersebut. Dan sekarang akhirnya telah muncul titik terang kenapa pupuk bersubsidi langka," ungkapnya.

BEM FH Unimal sangat kecewa yang seharusnya pupuk subsidi bisa dinikmati oleh masyarakat umum, tapi yang terjadi masyarakat harus merasakan derita dengan kelangkaan pupuk subsidi . Ketika tidak bisa memberikan kontribusi lebih untuk kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan oleh PT PIM, minimal jangan ikut menyengsarakan rakyat dengan indikasi korupsi pupuk subsidi tersebut.

M. Fadli meminta BPK agar bisa mengaudit PT PIM secara keseluruhan dan KPK untuk bisa menginvestigasi kasus dugaan korupsi dengan jumlah fantastis tersebut (kerugian negara Rp 90 Milyar-red).

KPK harus ikut turun tangan dalam mengawal kasus ini dan melakukan investigasi, karena dengan jumlah Kerugian yang sebesar itu pasti ada oknum pimpinan jajaran PT PIM yang bermain.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai, karena korupsi adalah musuh kita bersama," tutup M. Fadli.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda