Beranda / Berita / Aceh / BEM USK Sebut Penggunaan Dana Hibah Bisa Mereka Pertanggung Jawabkan

BEM USK Sebut Penggunaan Dana Hibah Bisa Mereka Pertanggung Jawabkan

Jum`at, 29 Januari 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Wakil Ketua BEM USK, Muhammad Dzaky Naufal. [For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), Muhammad Dzaky Naufal menyampaikan, jangan sampai publik menciptakan ketidak percayaan terhadap elemen-elemen pemuda ataupun mahasiswa.

"Ini tentang akuntabilitas pengggunaan dana tersebut, karena ini juga ada sangkut pautnya dengan nilai hukum, maka diberikan pandangan yang normatif dengan kacamata hukum," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Jumat (29/1/2021).

Dzaky mengatakan, sesuai dengan apa yang ia terima, Kalau memang diberikan, sudah pasti baik. Yang penting penggunaannya harus baik. 

Kemudian, ia melanjutkan, penggunaannya juga sanggup dipertanggung jawabkan sesuai dengan esensi arah anggaran tersebut artinya pertanggung jawaban itu benar-benar sampai ke wilayah penanganan Covid-19.

"Sebenarnya mahasiswa bukan tidak bersuara tapi ada yang disuarakan menurut timing-timing, tentunya setiap tahun pasti ada gelombang-gelombang kesalahan-kesalahan dari pemerintah, ya tentunya mahasiswa/pemuda jadi oposisi sejati dari pemerintah, bukan oposisi dalam hak artian personal tapi artian terhadap posisioningnya sebagai apa," ujarnya.

Menurutnya, karena ada hal-hal yang memang menyeleweng, sudah ada lembaga yang menyeleweng dalam hal penggunaan dana dan juga polemik dalam hal penggunaan dana di dalam lembaga-lembaga tertentu.

"Hari ini kan itu wilayah konflik lembaga, harus kita bedakan yang mana konflik lembaga atau penyelewengan daripada lembaga yang menyelewengkan penggunaan dana tersebut, kaitannya dengan wilayah, karena anggaran tersebut harus benar-benar tersampaikan ke wilayah penanganan Covid atau dana tersebut harus benar-benar digunakan sebaik-baiknya tanpa ada hal-hal yang mengganjal atau hal-hal yang menimbulkan kericuhan publik," tambahnya.

"Intinya harus ada akuntabilitas, jangan sampai publik menciptakan ditras terhadap elemen-elemen pemuda ataupun mahasiswa yang menerima dana hibah karena tidak sanggup mempertanggungjawabkan atau mempermainkan pertanggungjawaban," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda