Empat kabupaten/kota yang diapresiasi diantaranya; Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Langsa, dan Nagan Raya.
Sementara Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Kota langsa dinilai sebagai kabupaten yang penyaluran Dana Desa tepat waktu, dan Nagan Raya diapresiasi sebagai kabupaten berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa tahun 2019.
"Ini sejarah baru di Aceh, Kementerian keuangan menganggap ini perubahan mendasar yang dilakukan pemerintah Aceh dan 4 Kabupaten/kota," Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Azhari di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).
Apresiasi dalam bentuk pelakat disarahkan langsung oleh perwakilan Kemenkeu RI melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh pada saat melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa kepada kepala desa, dinas Keuangan Kabupaten Kota di Banda Aceh, Kamis (6/2/2020) siang.
Dana Desa untuk Aceh sudah mulai disalurkan untuk sejak bulan Januari 2020 kepada 6.497 Gampong di 23 Kabupaten/kota di Aceh sebesar 40 persen dari total Rp.5,05 Triliun. Dana tersebut dicairkan dalam 3 tahap masing-masing tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%.